Pengurus DPD NasDem Kab. Garut Tandatangani Fakta Integritas

Garut – Jelang pelaksanaan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kab. Garut pada 1 Juli 2020 mendatang, seluruh Pengurus DPD Partai Nasdem Kab. Garut tandatangani Fakta Integritas di kantor DPD NasDem Garut, Jl. Otto Iskandardinata No.201 Garut (26/6/20).

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut merupakan bagian dari komitmen pengurus untuk menjalankan visi dan misi partai serta memajukan dan membesarkan Partai NasDem di Kab. Garut.

“Fakta integritas ini berisi tentang kesediaan pengurus untuk aktif mengelola partai, berintegritas dan disiplin serta sungguh sungguh mengemban amanat partai” ujar Ketua DPD NasDem Garut, Hj. Diah Kurniasari.

Ditambahkan Diah, Pengurus juga diwajibkan menjalankan visi dan misi Partai NasDem sebagaimana yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Pengurus DPD Partai Nasdem Kab. Garut tandatangani Fakta Integritas

Aay Syarip Hidayat, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai NasDem Kab. Garut tandatangani Fakta Integritas (Ist)

“Pengurus juga harus bersedia diberhentikan jika terlibat dalam tindak pidana korupsi, melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba serta terlibat dalam tindak pidana terorisme”. Jelas Diah.

Penandatangan Fakta Integritas ini dilakukan beberapa hari jelang pelantikan Pengurus DPD Nasadem Garut pada 1 Juli 2020. Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Kab. Garut didasarkan pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 73-Kpts/DPP-NasDem/ III/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang pengesahan susunan pengurus DPD Partai NasDem Kab. Garut periode 2020-2024, yang ditanda tangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*